Penanganan Pencari Suaka Masih Terus Didiskusikan
Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, selama ini tindakan terhadap para pencari suaka dan pengungsi asing tersebut masih mengedepankan pendekatan diskusi. Namun, untuk selanjutnya peraturan daerah akan diterapkan kepada mereka.