logo Kompas.id
›
Utama›Penanganan Pencari Suaka Masih...
Iklan

Penanganan Pencari Suaka Masih Terus Didiskusikan

Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yc67-6ANllmeoQ3u5vhkUNZ3TE0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F4e516dbe-12a2-4308-a7c0-2e4c4783b28b_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengungsi asing dan pencari suaka beraktivitas di dalam lokasi penampungan sementara yang berada di bangunan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, Kamis (22/8/2019). Mulai hari ini, Kamis (22/8/2019), layanan makanan, air, dan kesehatan bagi imigran asing tersebut dihentikan dan lokasi penampungan sementara tersebut akan dututup mulai 31 Agustus 2019.

JAKARTA, KOMPAS â€” Penanganan pencari suaka dan pengungsi asing masih terus didiskusikan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang penutupan penampungan sementara di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, pada 31 Agustus mendatang. Peraturan-peraturan daerah dan hukum mulai diterapkan kepada mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, selama ini tindakan terhadap para pencari suaka dan pengungsi asing tersebut masih mengedepankan pendekatan diskusi. Namun, untuk selanjutnya peraturan daerah akan diterapkan kepada mereka.

Editor:
nelitriana
Bagikan