Pembatasan Jaringan Internet di Jayapura Dinilai Diskriminatif
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menilai pembatasan jaringan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jayapura dan sekitarnya diskriminatif. Sudah lima hari masyarakat di ibu kota Provinsi Papua tersebut tak dapat mengakses jaringan internet.
JAYAPURA, KOMPAS — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua menilai pembatasan jaringan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jayapura dan sekitarnya diskriminatif. Sudah lima hari masyarakat di ibu kota Provinsi Papua tersebut tak dapat mengakses jaringan internet.
Berdasarkan pantauan Kompas, pembatasan jaringan internet di Jayapura terjadi pascaunjuk rasa ribuan warga yang memprotes tindakan kekerasan dan rasis atas mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Warga hanya dapat mengakses data internet jika memiliki fasilitas jaringan Wi-Fi di kantor atau fasilitas publik lainnya.