logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊNegara di Tengah Penghancuran ...
Iklan

Negara di Tengah Penghancuran Literasi

Polisi dan masyarakat sipil yang melakukan razia buku terjebak pada kesemuan legitimasi tindakan mereka. Narasi komunisme ataupun marxisme sebagai paham berbahaya dianggap dapat membenarkan tindakan mereka sehingga mengabaikan kaidah hukum yang berlaku.

Oleh
Selma Theofany
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gXLWvBvJsJbHCcu47uyFpcn5yFs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190820_183343_1566313487.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Gubernur DKI Anies Baswedan mengunjungi gerai pameran buku dalam Festival Sastra Internasional Jakarta di Taman Ismail Marzuki pada hari Selasa (20/8/2019). Festival berlangsung hingga 24 Agustus dan melibatkan 55 penulis dari 15 negara.

Beberapa pekan terakhir media merekam aksi razia dan perampasan buku yang dituding berbahaya. Pada akhir Juli lalu, Polsek Kraksaan, Probolinggo, menangkap dua mahasiswa yang menggelar lapak buku yang di antaranya adalah buku biografi tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bukan hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), di luar wewenangnya, turut mengambil alih buku yang dirazia. Tak lama berselang, sekelompok orang yang menamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan aksi serupa dengan menyisir buku yang dianggap memuat ajaran marxisme, bahkan turut meringkus buku-buku karya Franz Magnis-Suseno yang mengkritik marxisme.

Editor:
yohaneskrisnawan, haryodamardono
Bagikan