Negara di Tengah Penghancuran Literasi
Polisi dan masyarakat sipil yang melakukan razia buku terjebak pada kesemuan legitimasi tindakan mereka. Narasi komunisme ataupun marxisme sebagai paham berbahaya dianggap dapat membenarkan tindakan mereka sehingga mengabaikan kaidah hukum yang berlaku.
Beberapa pekan terakhir media merekam aksi razia dan perampasan buku yang dituding berbahaya. Pada akhir Juli lalu, Polsek Kraksaan, Probolinggo, menangkap dua mahasiswa yang menggelar lapak buku yang di antaranya adalah buku biografi tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bukan hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), di luar wewenangnya, turut mengambil alih buku yang dirazia. Tak lama berselang, sekelompok orang yang menamakan diri Brigade Muslim Indonesia (BMI) melakukan aksi serupa dengan menyisir buku yang dianggap memuat ajaran marxisme, bahkan turut meringkus buku-buku karya Franz Magnis-Suseno yang mengkritik marxisme.