Belum Ada Tersangka Kebakaran Lahan di Musi Banyuasin
Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi untuk mengusut penyebab kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
PALEMBANG, KOMPAS - Polisi sudah memeriksa 14 orang saksi untuk mengusut penyebab kebakaran lahan di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumsel Komisaris Besar Supriadi, Jumat (23/8/2019). Supriadi mengatakan, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sudah datang langsung ke lokasi untuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.