logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenampungan Pengungsi Asing di...
Iklan

Penampungan Pengungsi Asing di DKI Jakarta Akan Ditutup 31 Agustus

Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.

Oleh
irene sarwindaningrum
Β· 1 menit baca

Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.

https://cdn-assetd.kompas.id/DAvQFhWcUSFoGJHuIneUeXX_Sys=/1024x578/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190730rad09_1564486412.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pengungsi dan pencari suaka berada di salah satu ruangan di lokasi penampungan sementara yang berada di kawasan Daan Mogot Baru, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Para pencari suaka dari Afghanistan, Pakistan, Sudan, dan Somalia tersebut masih menanti kejelasan nasib setelah hampir tiga pekan berada di penampungan sementara sejak dipindahkan dari trotoar di Jalan Kebon Sirih Jakarta. Jumlah pengungsi tercatat 1.035 dewasa dan 276 anak-anak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan