Penampungan Pengungsi Asing di DKI Jakarta Akan Ditutup 31 Agustus
Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.
Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.
JAKARTA, KOMPAS β Penampungan pengungsi asing dan pencari suaka sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lahan eks Kodim Jakarta Barat, Daan Mogot, akan ditutup pada 31 Agustus 2019. Layanan makanan, air, dan kesehatan dihentikan mulai hari ini, 22 Agustus 2019. Hingga saat terakhir, lebih dari 1.000 pengungsi dan pencari suaka tinggal di penampungan itu.