logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDaerah di Citarum Wajib Kelola...
Iklan

Daerah di Citarum Wajib Kelola dan Kurangi Sampah

Oleh
Ichwan Susanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0RSXQSmarWRN_FeJZ523FiNotho=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F35791942-af22-4490-bc68-fd74ff56651c_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Komitmen Wujudkan Citarum HarumDirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati (tengah berbaju hitam-hijau), Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (ketiga dari kiri), Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (berkerudung putih) beserta rombonganmua , Rabu (21/8/2019) di Jakarta, berfoto seusai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama pengelolaan sampah terkait program Citarum Harum.

JAKARTA, KOMPAS – Daerah di sepanjang Sungai Citarum yang melintasi 12 kabupaten/kota wajib menjalankan pengurangan sampah dan meningkatkan penanganan sampah. Mereka pun agar menggiatkan pemilahan di tingkat dasar atau rumah tangga/penghasil sampah.

Pemilahan sampah yang disalurkan melalui bank sampah maupun pusat daur ulang tersebut bisa menjadi sumber perekonomian warga. Langkah ini pun dapat mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) yang telah penuh sehingga rawan tercecer ke sungai dan berakhir di laut.

Editor:
Bagikan