logo Kompas.id
UtamaBelasan Pondok Perambah SM...
Iklan

Belasan Pondok Perambah SM Rimbang Baling Dirobohkan

Tim gabungan penegak hukum merobohkan sedikitnya 15 rumah pondok di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, di wilayah administrasi Sungai Paku, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rumah-rumah itu tempat hunian para perambah liar yang diduga hendak membakar lahan di lokasi konservasi harimau sumatera itu.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XNnO4Hbzx2vk2cbJ_iYn1LqGCjY=/1024x1365/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190319sah-Ilog-Rimbang-Baling-4_1552964944-e1552966737276-1.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Pembalakan liar di SM Bukit Rimbang Baling terus terjadi. Sebelum diangkut truk, kayu dikumpulkan di pinggir sungai di Gema, ibukota Kecamatan Kampar Kiri Hulu pada Oktober 2018. Areal bekas tebangan liar sudah mulai dirambah dan dibakar pada musim kering Agustus 2019.

PEKANBARU, KOMPAS – Tim gabungan penegak hukum merobohkan sedikitnya 15 rumah pondok di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, di wilayah administrasi Sungai Paku, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rumah-rumah itu tempat hunian para perambah liar yang diduga hendak membakar lahan di lokasi konservasi harimau sumatera itu.

“Dua minggu lalu terjadi kebakaran di lokasi SM Bukit Rimbang Baling. Kami menangkap tiga tersangka pembakar dan sampai sekarang masih ditahan. Pengembangan kasus itu, kami menggelar operasi mencegah kebakaran. Anggota tim masih berjaga agar perambah tidak masuk lagi ke hutan,” kata Kepala Polres Kuantan Singingi, Ajun Komisaris Besar Muhammad Mustofa yang dihubungi, Kamis (22/8//2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan