Belasan Pondok Perambah SM Rimbang Baling Dirobohkan
Tim gabungan penegak hukum merobohkan sedikitnya 15 rumah pondok di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, di wilayah administrasi Sungai Paku, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rumah-rumah itu tempat hunian para perambah liar yang diduga hendak membakar lahan di lokasi konservasi harimau sumatera itu.
PEKANBARU, KOMPAS – Tim gabungan penegak hukum merobohkan sedikitnya 15 rumah pondok di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, di wilayah administrasi Sungai Paku, Kecamatan Sengingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Rumah-rumah itu tempat hunian para perambah liar yang diduga hendak membakar lahan di lokasi konservasi harimau sumatera itu.
“Dua minggu lalu terjadi kebakaran di lokasi SM Bukit Rimbang Baling. Kami menangkap tiga tersangka pembakar dan sampai sekarang masih ditahan. Pengembangan kasus itu, kami menggelar operasi mencegah kebakaran. Anggota tim masih berjaga agar perambah tidak masuk lagi ke hutan,” kata Kepala Polres Kuantan Singingi, Ajun Komisaris Besar Muhammad Mustofa yang dihubungi, Kamis (22/8//2019).