logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Belum Tetapkan...
Iklan

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vitamin Kedaluwarsa

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ej7flbxqi1Hf6vZWQXToLkTNu5I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F257c20d3-d854-4676-823f-b31a9b1d91ea_jpg-1.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu (21/8/2019) malam, di Markas Polres Metro Jakarta Utara, saat memberikan keterangan terkait kasus pemberian vitamin kedaluwarsa pada ibu hamil oleh apoteker Pusat Kesehatan Masyarakat Kelurahan Kamal Muara, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS-Polisi mulai memeriksa korban dan para saksi terkait kasus pemberian vitamin kedaluwarsa pada ibu hamil oleh apoteker Pusat Kesehatan Masyarakat Kelurahan Kamal Muara, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019). Hingga pemeriksaan hari tersebut, belum ada penetapan tersangka. Apoteker puskesmas, seorang laki-laki berinisial HAR, pun berstatus saksi.

"Sampai saat ini belum (ada yang ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu malam, di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

Editor:
nelitriana
Bagikan