logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKejaksaan Agung Akui Masih Ada...
Iklan

Kejaksaan Agung Akui Masih Ada Jaksa Nakal

Kejaksaan Agung tidak menampik jika masih ada oknum jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi. Kejaksaan berkomitmen memberantas jaksa-jaksa nakal karena bisa menjadi virus. Salah satunya, mengoptimalkan kerja pengawasan internal.

Oleh
SHARON PATRICIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ar36BzJlRU7sHAbsk0YgLR3SUKo=/1024x651/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F0eeced42-76b5-48e7-93c9-846f419a9087_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti uang sebesar Rp 110.870.000 saat jumpa pers operasi tangkap tangan dugaan suap kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk proyek saluran air di wilayah Yogyakarta, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua jaksa dan satu pihak swasta sebagai tersangka.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kejaksaan Agung tidak menampik jika masih ada oknum jaksa yang melakukan tindak pidana korupsi. Kejaksaan berkomitmen memberantas jaksa-jaksa nakal tersebut karena bisa menjadi virus, salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan kerja pengawasan internal.

โ€Kalau memang nanti terbukti ada unsur pidana (pada dua jaksa yang ditangkap KPK, Senin), tentu kami akan proses yang berujung pada pemecatan. Kami tidak menampik dan tidak meniadakan bahwa memang ada oknum. Ini yang harus dikikis dan diberantas supaya tidak menjadi virus,โ€ kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri saat ditemui Kompas di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan