Warga Penolak Pencari Suaka Ancam Tempuh Jalur Hukum
Warga Daan Mogot Baru mengancam akan menempuh jalur hukum apabila pemerintah tak segera merelokasi penampungan pencari suaka di kawasan kompleks perumahan mereka. Mereka menilai, penampungan itu sudah merupakan pelanggaran hak asasi mausia, baik pada para pencari suaka maupun pada warga sekitar.
JAKARTA, KOMPAS β Warga Daan Mogot Baru mengancam akan menempuh jalur hukum apabila pemerintah tak segera merelokasi penampungan pencari suaka di kawasan kompleks perumahan mereka. Mereka menilai, penampungan itu sudah merupakan pelanggaran hak asasi mausia, baik pada para pencari suaka maupun pada warga sekitar.
Kuasa hukum warga Daan Mogot Baru, Rinto Wardana, mengatakan, surat keberatan terhadap adanya lokasi penampungan sementara itu sudah dikirim ke Presiden; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM; Direktorat Jenderal Imigrasi; Gubernur DKI Jakarta; dan Kepolisian. Meskipun para pencari suaka merupakan tanggung jawab lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengungsi, surat keberatan ini dikirimkan ke pemerintah karena terkesan ada pembiaran.