logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บTrotoar Tanah Abang Belum...
Iklan

Trotoar Tanah Abang Belum Bebas dari Pedagang

Trotoar di kawasan bisnis Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum steril dari pedagang kaki lima. Mereka menempati kawasan itu meski terlarang untuk berjualan. Aparat satpol PP berupaya menertibkan kawasan itu pasca-keputusan Mahkamah Agung.

Oleh
AYU PRATIWI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OgLBf1DlXK8yBCF-3xPR_OBawOw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2184a6fe-82ff-47db-a9ea-112fe44cd41e_jpg-1.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Suasana di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Trotoar di kawasan bisnis Tanah Abang, Jakarta Pusat, belum steril dari pedagang kaki lima. Mereka menempati kawasan terlarang itu untuk menarik pembeli yang melintas. Aparat satuan polisi pamong praja berupaya menertibkan kawasan itu pasca-keputusan Mahkamah Agung.

โ€Satpol PP tetap menertibkan mereka yang berdagang di tempat yang tak diperbolehkan, seperti trotoar, badan jalan, halte, dan tempat penyeberangan orang,โ€ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Selasa (20/8/5019), di Jakarta.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan