logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMitra Kerja Diperas Hampir Rp ...
Iklan

Mitra Kerja Diperas Hampir Rp 1 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Retno Tri Utomo, terdakwa kasus korupsi PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, mengakui telah memeras mitra kerja perusahaan hampir Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional pekerjaan di lapangan.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IKlZTh4nMCH4qGaq0OKriwA_mTo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190820-foto-sidang-korupsi-pdam-surabaya1_1566296558.jpg
RUNIK SRI ASTUTI

Sidang korupsi PDAM Surabaya di PN Tipikor, Selasa (20/8/2019).

SIDOARJO,KOMPAS β€” Retno Tri Utomo, terdakwa kasus korupsi PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, mengakui telah memeras mitra kerja perusahaan hampir Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional pekerjaan di lapangan.

Pengakuan terdakwa terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (20/8/2019). Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu diketuai hakim Hisbullah Idris.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan