Iklan
Mitra Kerja Diperas Hampir Rp 1 Miliar untuk Kepentingan Pribadi
Retno Tri Utomo, terdakwa kasus korupsi PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, mengakui telah memeras mitra kerja perusahaan hampir Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional pekerjaan di lapangan.
SIDOARJO,KOMPAS β Retno Tri Utomo, terdakwa kasus korupsi PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, mengakui telah memeras mitra kerja perusahaan hampir Rp 1 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional pekerjaan di lapangan.
Pengakuan terdakwa terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (20/8/2019). Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu diketuai hakim Hisbullah Idris.