Napi Lapas Cilegon Kendalikan Bisnis Narkoba
Petugas Badan Narkotika Nasional menciduk narapidana Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam, Selasa (20/8/2019), karena ia mengatur bisnis narkoba dari dalam penjara. Adam diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Jambi-Jakarta yang dibawa melalui jalur laut ataupun darat.
JAKARTA, KOMPAS — Petugas Badan Narkotika Nasional menciduk narapidana Lapas Cilegon, Banten, bernama Adam, Selasa (20/8/2019), karena ia mengatur bisnis narkoba dari dalam penjara. Adam diduga mengendalikan jaringan narkoba Malaysia-Jambi-Jakarta yang dibawa melalui jalur laut ataupun darat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari mengungkapkan, Adam ditangkap BNN pada 8 Mei 2016 di Merak, Banten, karena memiliki 54 kilogram sabu dan 41.000 butir ekstasi. Pengadilan memvonis Adam hukuman mati, tetapi Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi 20 tahun penjara.