Kesehatan Publik
Korban Vitamin Kedaluwarsa Teruskan Proses Hukum
Diduga akibat mengonsumsi vitamin kedaluwarsa, Novi mengalami sakit di bagian perut, sakit kepala, dan muntah-muntah.

Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS — Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Penjaringan, serta perwakilan dari Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil yang tinggal di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, dan tanpa sengaja mengonsumsi vitamin B6 kedaluwarsa telah melakukan mediasi di Kantor Lurah Kamal Muara, Senin (19/8/2019).
Korban melalui kuasa hukumnya menyatakan menolak mencabut laporan kepolisian atas kejadian yang disebabkan kelalaian petugas Puskesmas Kamal Muara itu.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 18 dengan judul "Korban Teruskan Proses Hukum ".
Baca Epaper Kompas