Jaksa Izin Tidak Masuk Kerja karena Anak Sakit
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan, jaksa yang terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Solo melakukan tindakan secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Yang bersangkutan bahkan izin tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit di Solo.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan, jaksa yang terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Solo melakukan tindakan secara pribadi dan tidak terkait dengan institusi kejaksaan. Yang bersangkutan bahkan izin tidak masuk kerja dengan alasan anaknya sakit di Solo.
βHari itu, (yang bersangkutan) tidak berada di kantor. Ia meminta izin dengan alasan anaknya sakit di Solo. Dengan alasan izin tersebut, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sifatnya pribadi,β kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) Ninik Rahma Dwi Hastuti, di kantornya, Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).