logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemulihan Pecandu Narkoba...
Iklan

Pemulihan Pecandu Narkoba Butuh Seumur Hidup

Artis Rio Reifan (34) membuat rekor digelandang polisi. Artis yang kerap muncul dalam berbagai sinetron itu sudah tiga kali ditangkap, yaitu tahun 2015, 2017, dan 2019. Rio sudah dua kali mendekam di dalam penjara. Semua karena kasus narkoba.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca

Artis Rio Reifan (34) membuat rekor digelandang polisi. Artis yang kerap muncul dalam berbagai sinetron itu sudah tiga kali ditangkap, yaitu tahun 2015, 2017, dan 2019. Rio sudah dua kali mendekam di dalam penjara. Semua karena kasus narkoba.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ld7TBM_vqfxDz7uVrZbYST8BC0M=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2b6cb392-ee81-4320-8870-f9d45e314863_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Sejumlah bungkusan sabu seberat 10 kilogram yang disita dari pelaku pengedar narkoba pada Selasa (6/8/2019) di Jakarta Utara.

Rio kembali berurusan dengan aparat hukum gara-gara memakai sabu. Anggota Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus Rio di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Petugas menggeledah rumah Rio dan menemukan sabu seberat 0,0129 gram dan alat isap sabu.

Editor:
nelitriana
Bagikan