logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDKI Ajak Warga Tekan Polusi...
Iklan

DKI Ajak Warga Tekan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengendalikan polusi udara. Selain memperluas pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil genap, pemerintah juga mengajak masyarakat menanam tanaman yang mampu mengisap polutan tinggi dan beralih menggunakan energi terbarukan.

Oleh
Nikolaus Harbowo/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany/Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bEIcYnE_19u1pI6vuyz7uzVsDac=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_HUTAN-KAYU-DI-GBK_D_web_1558432560.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan pohon berbagai jenis yang sudah berusia puluhan tahun tumbuh di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (21/5/2019). Saat renovasi, GBK memperluas lahan hijau, yaitu Hutan Kota GBK di atas lahan seluas Β± 45.000 meter persegi. Hutan Kota GBK merupakan ruang terbuka hijau yang menambah luasan paru-paru Kota Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengendalikan polusi udara. Selain memperluas pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil genap, pemerintah juga mengajak masyarakat menanam tanaman yang mampu mengisap polutan tinggi dan beralih menggunakan energi terbarukan.

Rencana aksi ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Adapun instruksi gubernur mengatur langkah strategis perbaikan kualitas udara dari aspek transportasi, industri, ruang terbuka hijau, dan energi terbarukan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan