Iklan
Barang Bukti 147 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Bertekad Buru Bandar
JAKARTA, KOMPAS-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyita 147 kilogram sabu sebagai langkah penegakan hukum selama dua bulan.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Senin (19/8/2019) di sela pemusnahan barang bukti narkoba di markas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Polri bersama instansi terkait punya kepedulian tinggi terhadap pemberantasan narkoba.