logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBarang Bukti 147 Kg Sabu...
Iklan

Barang Bukti 147 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Bertekad Buru Bandar

Oleh
wisnu aji dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SF6rgb1_dqxDC7PNnAHEbMkKtWY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F4fb3419e-87f4-4cee-9a2b-c0a749c08567_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono (ketiga dari kiri) berserta jajaran merilis dan memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019. Berdasarkan pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 154 tersangka.

JAKARTA, KOMPAS-Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah hukum Polda Metro Jaya menyita 147 kilogram sabu sebagai langkah penegakan hukum selama dua bulan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, Senin (19/8/2019) di sela pemusnahan barang bukti narkoba di markas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Polri bersama instansi terkait punya kepedulian tinggi terhadap pemberantasan narkoba.

Editor:
nelitriana
Bagikan