Iklan
Amnesti Pajak Jilid II: Insentif atas Ketidakpatuhan
Pada 2 Agustus lalu otoritas fiskal melemparkan wacana penerapan kebijakan pengampunan pajak jilid II. Wacana itu muncul ketika ketua Kadin Indonesia, atas nama pelaku usaha yang menyesal tidak ikut amnesti pajak, merindukan lagi kehadiran amnesti pajak.
Merespons hasrat tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati kemudian memberikan sinyal akan menimbang kemungkinan kebijakan pengampunan pajak untuk kedua kalinya (Kompas, 3/8/2019). Wacana itu tentu mengagetkan. Indonesia baru saja melaksanakan amnesti pajak pada Juli 2016-Maret 2017.