logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHanya Satu RUU Prioritas...
Iklan

Hanya Satu RUU Prioritas Disahkan, Kinerja DPR Masih Buruk

Oleh
PRADIPTA PANDU/DHANANG DAVID
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iekIaBiEBlrXYXCD66xddfqzbTk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190813_ENGLISH-POLITISI-MUDA_A_web_1565707096.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak kunjung membaik usai mengikuti Pemilihan Umum 2019. Hanya satu Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang disahkan pada masa sidang kelima Mei-Juli 2019. Sementara 52 RUU prioritas lainnya belum disahkan hingga dua bulan terakhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019.

Berdasarkan evaluasi kinerja DPR dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), hanya disahkannya satu, yakni tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada masa sidang kelima membuat kinerja DPR masih buruk. Padahal, 94 persen anggota DPR yang mencalonkan kembali sudah tidak disibukkan dengan agenda Pemilu Legislatif 2019.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan