logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊIklim Investasi Masih...
Iklan

Iklim Investasi Masih Terhambat di Daerah

Beberapa regulasi yang tumpang tindih biasanya terkait dengan izin penggunaan lahan. Para kepala daerah pun juga kerap memperumit para investor untuk mendapat izin.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5qJWJO3i6WnPJIfASLrdUB_MOcE=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190814-WA0003_1565783277.jpg
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG

Pimpinan law firm Dentons HPRP melakukan kunjungan ke Menara Kompas, Jakarta, untuk membahas  iklim investasi, Rabu (14/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Iklim investasi dinilai masih buruk karena investor masih kesulitan mendapatkan izin di tingkat daerah. Birokrasi yang rumit dan banyaknya peraturan daerah yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat menjadi faktor yang mempersulit investor mewujudkan rencana investasi di daerah.

Partner Dentons HPRP, Al Hakim Hanafiah, menilai, pemerintah pusat sudah mempermudah izin investasi dengan membentuk layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Namun,  kemudahan tersebut belum didukung regulasi daerah sehingga investor kerap menemui hambatan saat mengurus perizinan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan