logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKemudahan Investasi Cenderung ...
Iklan

Kemudahan Investasi Cenderung Abaikan Lingkungan dan Masyarakat

Kebijakan pemerintah mempermudah investasi melalui sistem layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dinilai bermasalah karena tak libatkan masyarakat.

Oleh
erika kurnia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BdudSmUlPXuUEFKWsr7m7XDoUJg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_PRESIDEN_E_web_1547451036.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden ingin memastikan bahwa sistem OSS berjalan dengan baik sehingga bisa memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang ingin mengurus beragam perizinan berusaha melalui sistem online. Sebelumnya pemerintah mengalihkan pelayanan OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke BKPM mulai 2 Januari 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan pemerintah mempermudah investasi melalui sistem layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dinilai bermasalah karena tak libatkan masyarakat. Proses penerbitan izin lingkungan yang membutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya terkait usaha di sektor sumber daya alam, tidak diutamakan dalam kebijakan tersebut.

Sistem layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah tidak hanya berusaha mengintegrasikan kebijakan pusat dan daerah.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan