Hakim Tunda Pembacaan Putusan Gugatan Mulan Jameela dkk
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan putusan gugatan sengketa partai politik di Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan sembilan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra terhadap partainya sendiri.
JAKARTA, KOMPAS โ Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan putusan gugatan sengketa partai politik di Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan sembilan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra terhadap partainya sendiri. Ini menyusul adanya permintaan penggugat menghadirkan saksi tambahan guna memperkuat dalil mereka.
โSilahkan saja jika kedua pihak ingin melengkapi hal-hal terkait gugatan karena sebelum pembacaan putusan memang diperbolehkan. Namun, untuk tambahan saksi, karena waktu sudah mendesak, akan kami satukan saja semua dalam persidangan nanti,โ kata Ketua Majelis Hakim Zulkifli saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).