logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWakaf Tak Perlu Menunggu Mapan...
Iklan

Wakaf Tak Perlu Menunggu Mapan Dahulu

Wakaf sebelumnya identik dengan amal dari masyarakat kelas atas. Namun, kehadiran berbagai instrumen wakaf dari pemerintah dan swasta membuat semua lapisan masyarakat bisa terlibat tanpa harus mapan dahulu.

Oleh
KELVIN HIANUSA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2J_jeGVxaulea-8hIKBp_zdWod4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190808-WA0003_1565533905.jpg
HUMAS BNI

Wakaf juga sudah mulai ramai masuk ke pasar modal. Kamis (8/8/2019), di Jakarta, anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, BNI Sekuritas, bersama Global Wakaf baru meluncurkan wakaf saham.

Wakaf sebelumnya identik dengan amal dari masyarakat kelas atas. Pemberian amal berupa benda yang bermanfaat jangka panjang, seperti tanah ataupun bangunan, membuat tidak seluruh lapisan masyarakat bisa melakukan wakaf. Namun, kehadiran berbagai instrumen wakaf baru dari pemerintah dan swasta membuat semua lapisan masyarakat bisa terlibat tanpa harus mapan dahulu.

Wakaf merupakan bentuk amal yang dampaknya panjang dan harus berkelanjutan. Amal dalam ajaran Islam ini biasanya identik dengan pemberian benda tak bergerak. Amal itu berbeda dari infak dan sedekah yang sifatnya darurat dan harus dihabiskan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan