Indonesia Termasuk Negara dengan Hambatan Regulasi Investasi Tertinggi
Indonesia mesti lebih terbuka pada investasi asing langsung untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru. Namun, masuknya investasi asing masih terganjal masalah regulasi dan birokrasi yang rumit.
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia mesti lebih terbuka pada investasi asing langsung untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan baru. Namun, masuknya investasi asing masih terganjal masalah regulasi dan birokrasi yang rumit.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam laporan statistik Indeks Pembatasan Peraturan (Regulatory Restrictiveness Index/RRI) pada 8 Agustus 2019, yang dikutip pada Sabtu (10/8/2019), menyebutkan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan hambatan regulasi investasi asing langsung tertinggi di dunia, peringkat ke-67 dari 69 negara.