logo Kompas.id
UtamaBermimpi Program Rumah Rakyat
Iklan

Bermimpi Program Rumah Rakyat

Kisah mewujudkan rumah untuk rakyat di Jakarta berlanjut dengan penyediaan rumah susun sistem sewa dan ”Program 1.000 Menara” pemerintah pusat. Hunian berimbang untuk berbagai kelas sosial pun dihadirkan pemerintah pusat.

Oleh
M PUTERI ROSALINA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XNprUZmv3OSftKpeUODcEblQ-kc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190727PRI8HR_1564216165.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Apartemen yang terintegrasi dengan transportasi massal kereta ringan (LRT) ditawarkan dalam Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Pemerintah berupaya memacu kinerja sektor properti dengan memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) hunian mewah, dari 5 persen menjadi 1 persen. Batasan nilai hunian mewah yang kena PPh juga dinaikkan dari Rp 5 miliar-Rp 10 miliar menjadi Rp 30 miliar. Insentif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2019.

Kisah mewujudkan rumah untuk rakyat di Jakarta berlanjut dengan penyediaan rumah susun sistem sewa dan ”Program 1.000 Menara” pemerintah pusat. Hunian berimbang untuk berbagai kelas sosial pun dihadirkan pemerintah pusat. Saat harga lahan makin tinggi dan migrasi penduduk ke Ibu Kota terus terjadi, tampaknya mimpi warga kelas bawah untuk memiliki rumah tinggal impian.

Rumah susun sewa

Editor:
Bagikan