logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPT SSS dan 27 Perorangan Jadi ...
Iklan

PT SSS dan 27 Perorangan Jadi Tersangka Kebakaran Lahan di Riau

Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera menjadi tersangka kebakaran lahan dan hutan. Perusahaan ini diduga lalai mengatasi kebakaran awal di lahannya sehingga api meluas sampai 150 hektar dan tidak mampu diatasi petugas pemadam.

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U5ycatNb6V48DOfgfQ-fwLeknlo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190809sah-tersangka-karhutla-Riau-4_1565336405.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Jumat (9/8/2019), memberi garis polisi di lahan kebakaran di Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Lahan itu akan diselidiki untuk proses penegakan hukum.

PEKANBARU, KOMPAS โ€” Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera menjadi tersangka kebakaran lahan dan hutan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga lalai mengatasi kebakaran awal di lahannya sehingga menyebabkan api meluas sampai 150 hektar dan tidak mampu lagi diatasi oleh petugas pemadam.

โ€Kami menetapkan PT SSS sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan panjang, meminta keterangan saksi dan ahli, sehingga memiliki bukti yang cukup. Menentukan (status tersangka) korporasi sangat berbeda dengan perorangan. Kami tidak boleh terburu-buru dan tidak dapat didikte oleh pihak mana pun. Kami bekerja profesional,โ€ kata Kepala Polda Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo dalam penjelasan kepada media di salah satu lokasi lahan kebakaran di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat (9/8/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan