Iklan
KPK Tetapkan Anggota DPR Nyoman Dharmantra sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan I Nyoman Dharmantra, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai tersangka atas kasus terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Nyoman diduga menerima uang sejumlah Rp 2 miliar untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor.
Selain Nyoman, Mirawati Basri, orang kepercayaan Nyoman dan Elviyanto sebagai pihak swasta juga ditetapkan tersangka sebagai pihak yang menerima suap. Ada pun tiga tersangka lain sebagai pihak pemberi suap, yaitu Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.