logo Kompas.id
UtamaMenanti Ketegasan Negara...
Iklan

Menanti Ketegasan Negara Membela Perbukuan

Penerbit menunggu negara bersikap tegas mengenai aturan penerbitan dan peredaran buku. Tanpa ketegasan ini, sekelompok warga bisa main hakim sendiri merazia, bahkan menyita, buku-buku yang tidak sesuai selera mereka, dan berdampak konflik horizontal. Ini mencederai gerakan literasi dan pencerdasan bangsa.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SrKob0rgErweODFrZLDbj9OuVgU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190319_MUDA_K_web_1552996880.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Suasana pameran buku di Kota Semarang, Jawa Tengah, akhir 2018. Ketegasan negara terkait razia buku diperlukan untuk keberlangsungan kebebasan berekspresi.

JAKARTA, KOMPAS — Penerbit menunggu negara bersikap tegas mengenai aturan penerbitan dan peredaran buku. Tanpa ketegasan ini, sekelompok warga bisa main hakim sendiri merazia, bahkan menyita, buku-buku yang tidak sesuai selera mereka, dan berdampak konflik horizontal. Ini mencederai gerakan literasi dan pencerdasan bangsa.

”Pemerintah baru bertindak jika menyangkut kepentingannya, misalnya saat menggugat penerbit Obor Rakyat ke pengadilan karena mengeluarkan buku Jokowi Undercover. Namun, ketika masyarakat menghadapi ancaman pembungkaman literasi, justru tidak ada tindakan,” kata sejarawan dan pendiri penerbitan Komunitas Bambu, JJ Rizal, di Depok, Jawa Barat, Kamis (8/8/2019).

Editor:
Bagikan