Oleh
Tiga Kementerian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kawasan reklamasi Pantai Marrita Sari dan menghentikan sejumlah aktivitas pengembangan ruang laut di Pulau Tegal Mas yang berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Editor
Tiga Kementerian bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel kawasan reklamasi Pantai Marrita Sari dan menghentikan sejumlah aktivitas pengembangan ruang laut di Pulau Tegal Mas yang berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.