logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPertamina: Besaran Kompensasi ...
Iklan

Pertamina: Besaran Kompensasi Tumpahan Minyak Ditentukan Pemda

Besaran kompensasi yang akan diberikan PT Pertamina atas kerugian yang ditimbulkan tumpahan minyak dari kebocoran anjungan pengeboran sumur YYA-1 PHE ONWJ akan ditentukan daerah. Besaran kompensasi dan mekanisme penyaluran itu akan diuangkan dalam aturan pemerintah daerah.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C_z06LOk48z0X1CQksZjuoiBLSs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190806_132639_1565097541.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Kapal-kapal nelayan disewa oleh Pertamina Hulu Energi untuk mengumpulkan ceceran tumpahan minyak akibat kebocoran pada anjungan lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java di lautan lepas, Selasa (6/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Besaran kompensasi yang akan diberikan PT Pertamina (Persero) terhadap kerugian yang ditimbulkan tumpahan minyak dari kebocoran anjungan pengeboran sumur YYA-1 Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java akan ditentukan daerah. Besaran kompensasi dan mekanisme penyaluran itu akan dituangkan dalam aturan pemerintah daerah.

Kini, Pertamina menanti aturan resmi tersebut. Begitu pemerintah daerah (pemda) terdampak tumpahan minyak menyerahkan aturan itu, Pertamina akan segera mencairkan kompensasi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan