logo Kompas.id
›
Utama›Mekanisme Pembiayaan Bank...
Iklan

Mekanisme Pembiayaan Bank Masih Terkendala

Mekanisme pembiayaan dari perbankan kepada rumah sakit untuk menutupi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan masih menuai kendala. Belum semua rumah sakit bisa mengakses program ini karena masalah administrasi yang dinilai cukup berbelit.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g0bNKP1X9_OS0BV7CODXUyfGU3w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522_121310_1558526820.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Kondisi Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Belum semua rumah sakit bisa mengakses mekanisme program pembiayaan dari perbankan karena masalah administrasi yang dinilai cukup berbelit.

JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme pembiayaan dari perbankan kepada rumah sakit untuk menutupi keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih menuai kendala. Belum semua rumah sakit bisa mengakses program ini karena masalah administrasi yang dinilai cukup berbelit.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Susi Rusli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8/2019), menyampaikan, mekanisme program pembiayaan dari perbankan atau disebut supply chain financing (SCF) butuh proses yang cukup lama sehingga tidak bisa langsung diakses oleh rumah sakit. Padahal, pembiayaan ini dibutuhkan segera untuk kebutuhan operasional rumah sakit.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan