Mekanisme Pembiayaan Bank Masih Terkendala
Mekanisme pembiayaan dari perbankan kepada rumah sakit untuk menutupi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan masih menuai kendala. Belum semua rumah sakit bisa mengakses program ini karena masalah administrasi yang dinilai cukup berbelit.
JAKARTA, KOMPAS — Mekanisme pembiayaan dari perbankan kepada rumah sakit untuk menutupi keterlambatan pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih menuai kendala. Belum semua rumah sakit bisa mengakses program ini karena masalah administrasi yang dinilai cukup berbelit.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Susi Rusli saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8/2019), menyampaikan, mekanisme program pembiayaan dari perbankan atau disebut supply chain financing (SCF) butuh proses yang cukup lama sehingga tidak bisa langsung diakses oleh rumah sakit. Padahal, pembiayaan ini dibutuhkan segera untuk kebutuhan operasional rumah sakit.