logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPLN Beri Kompensasi untuk...
Iklan

PLN Beri Kompensasi untuk Tagihan Bulan September

Oleh
Erika Kurnia/Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZidoF1fyBEHUeL2DC_OhFBz4Fn4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190805_ENGLISH-ANALISIS-EKONOMI_A_web_1565012360.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Panorama kawasan Senayan, Jakarta Pusat yang terlihat gelap dengan latar belakang gedung-gedung di Sudirman, Minggu (4/8/2019). Listrik mati yang melanda Jakarta dan sekitarnya mengganggu aktivitas pergerakan dan perekonomian warga.

JAKARTA, KOMPAS - PT PLN (Persero) berjanji memberi kompensasi terhadap kerugian masyarakat saat gangguan listrik di sebagian wilayah Jawa, Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019). Skema kompensasi tersebut akan dihitung dan diterapkan secepatnya pada tagihan listrik periode bulan berikutnya atau bulan September.

Direktur Bisnis Regional PT PLN Jawa Bagian Barat Haryanto WS mengatakan, ada perhitungan khusus terkait kompensasi yang mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017, tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.

Editor:
khaerudin
Bagikan