logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSopir Truk Tanah Bisa Jadi...
Iklan

Sopir Truk Tanah Bisa Jadi Tersangka

Penyelidikan kecelakaan truk tanah yang terguling dilakukan oleh Polres Metro Tangerang, tetapi tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya sudah terjun ke lokasi.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k7atXMQI0IkRIcnOBaHqGhNK7LU=/1024x1136/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801-KID-Kecelakaan-Karawaci-mumed_1564651851.png

JAKARTA, KOMPAS β€” Sopir truk tanah yang terguling dan menewaskan empat penumpang mobil di Jalan Imam Bonjol, Kavling Pemda, Cibodas, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2019), bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat, mengatakan, sopir truk berinisial SE sudah diamankan di Polres Metro Tangerang. Penyelidikan kecelakaan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang, tetapi tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya sudah terjun ke lokasi. Penyelidikan kelayakan truk juga dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.

Editor:
agnesrita
Bagikan