logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMasih Banyak Truk Melanggar...
Iklan

Masih Banyak Truk Melanggar Aturan di Tangerang

Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bhD7quNSTzMSlX-wKLe8Zj3Vdpk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190801-WA0054_1564667995.jpg
HUMAS POLRES METRO TANGERANG

Proses evakuasi mobil minibus yang tertimpa truk tanak di Jalan Imam Bonjol, Kav Pemda, Cibodas, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019).

TANGERANG, KOMPAS - Sehari setelah Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan Pelarangan Operasional bagi truk angkutan tanah atau pasir, tidak terlihat satupun truk tanah/pasir beroperasi di pinggiran hingga tengah kota, Jumat (2/8/2019).

Justru, truk sejenisnya yakni truk kontainer, tronton, dan truk gandeng masih tetap beroperasi, padahal angkutan tersebut dilarang melintas dalam kota sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang  Nomor 30 Tahun 2012 tantang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

Editor:
agnesrita
Bagikan