logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTransaksi Suap PT AP II dan PT...
Iklan

Transaksi Suap PT AP II dan PT Inti Bukan yang Pertama

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa transaksi suap antara PT Inti dan PT Angkasa Pura II bukan yang pertama kali terjadi. Ada sejumlah transaksi yang terjadi berkaitan dengan proyek sebelumnya.

Oleh
Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DN9q3RtWqUy2iiOACHPXlR1KUBs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F1227b927-eebf-483a-b1f5-8273c3e9a564_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Andra Darussalam, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, dibawa ke Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (1/8/2019) malam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa transaksi suap antara PT Inti dan PT Angkasa Pura II bukan yang pertama kali terjadi. Ada sejumlah transaksi yang terjadi berkaitan dengan proyek sebelumnya. KPK memastikan penetapan dua tersangka kasus ini akan berkembang pada sejumlah penyidikan lanjutan.

Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan, menyatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam dan anggota staf PT Inti, Taswin Nur. Dari kasus suap ini diketahui bahwa pemberian uang yang terungkap Rabu malam lalu bukan transaksi yang pertama. Ada beberapa proyek lain yang juga diterima oleh Direksi Keuangan PT Angkasa Pura II sebelumnya.

Editor:
khaerudin
Bagikan