Iklan
Pohon Peneduh Jalan Dibabat Pembalak Liar
Kepolisian Resor Pemalang mengungkap kasus penebangan pohon peneduh jalan yang dilakukan oleh pembalak liar. Polisi menyita 3 truk dan 19 batang kayu dari pohon-pohon yang telah ditebang itu.
PEMALANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Pemalang mengungkap kasus penebangan pohon peneduh jalan yang dilakukan oleh pembalak liar. Polisi menyita 3 truk dan 19 batang kayu dari pohon-pohon yang telah ditebang. Polisi tengah mengusut pelaku utama dalam kasus tersebut.
Penebangan kayu secara ilegal tersebut diketahui saat polisi sedang melakukan patroli rutin di Jalan DI Pandjaitan, Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Awalnya, polisi mengira penebangan pohon dilakukan karena akan ada pelebaran jalan.