Iklan
Libatkan Ormas Keagamaan dalam Mencegah Perkawinan Anak
JAKARTA, KOMPAS—Organisasi kemasyarakatan berbasis agama Islam berperan penting untuk mencegah perkawinan anak. Selain menjadi filter, ormas keagamanan bisa jadi agen dalam menyuarakan berbagai pesan pada masyarakat dengan bahasa agama, terutama di komunitas mereka.
Peran ormas itu dibutuhkan lantaran saat ini di Indonesia kawin anak masih jadi problem serius. Menurut data Susenas tahun 2016, satu dari sembilan anak menikah di usia bawah 18 tahun.