logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBerkas Nunung Dilimpahkan
Iklan

Berkas Nunung Dilimpahkan

Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IlDCUA9D0Clu3REX0YNClGKRiLM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20190722_132325_1563798628.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019), menghadirkan komedian Nunung (duduk di belakang). Polisi menangkap Nunung bersama suaminya di kediaman mereka di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli, karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019), mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan pelimpahan tahap pertama.

Editor:
agnesrita
Bagikan