Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi lewat Medsos
Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran puluhan ekor satwa dilindungi yang diperjualbelikan oleh dua pelaku lewat media sosial.
PEKANBARU, KOMPAS — Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran puluhan ekor satwa dilindungi yang diperjualbelikan oleh dua pelaku lewat media sosial. Satwa yang berhasil diselamatkan adalah seekor anak kukang, seekor anak monyet ekor panjang, 20 burung betet, tiga burung nuri tanau, dua kancil, dan dua anak buaya muara.
”Penangkapan yang kami lakukan bukan bertujuan mengurangi kerugian negara, melainkan untuk melindungi ekosistem. Dari segi nilai mungkin kecil, tetapi dampaknya pada ekosistem besar. Apalagi, pelaku melakukan perdagangan satwa dilindungi ini secara terbuka melalui akun media sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Gidion Arif Setiawan kepada media di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Rabu (31/7/2019).