Kerabat dan Tetangga Jadi Perekrut
Anak-anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ternyata direkrut sebagai calon tenaga kerja di luar negeri oleh kerabat dan tetangganya. Faktor kedekatan ini membuat keluarga korban enggan melaporkan para perekrut kepada polisi.
KUPANG, KOMPAS β Anak-anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ternyata direkrut sebagai calon tenaga kerja di luar negeri oleh kerabat dan tetangganya. Faktor kedekatan ini membuat keluarga korban enggan melaporkan para perekrut kepada polisi meski anak mereka tak diketahui nasib dan keberadaannya sejak diselundupkan menjadi tenaga kerja ilegal.
Penelusuran Kompas di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), bahkan menemukan, salah seorang perekrut anak-anak untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal berprofesi sebagai guru, Arimatia Tahe. Salah seorang anak yang pernah direkrut Arimatia, berinisial OK, masih berumur 14 tahun ketika diberangkatkan ke Malaysia tahun 2012 silam. Hingga saat ini, keberadaan dan nasib OK tak pernah diketahui keluarganya.