Petugas Rutan Cipinang Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba
Petugas penjaga pintu utama menangkap SA saat menyelundupkan sabu sekitar 25 gram di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Minggu (28/7/2019). SA, yang merupakan petugas dapur di Rutan Kelas 1 Cipinang, saat ini ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
JAKARTA, KOMPAS β Petugas penjaga pintu utama menangkap SA saat menyelundupkan sabu sekitar 25 gram di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Minggu (28/7/2019). SA, yang merupakan petugas dapur di Rutan Kelas 1 Cipinang, saat ini ditangani oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, penangkapan dan keterlibatan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang yang menyelundupkan sabu seberat sekitar 25 gram merupakan tamparan keras bagi instansi hukum.