logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJangan Tambah Beban Masa Lalu
Iklan

Jangan Tambah Beban Masa Lalu

Dua tahun berlalu, hasil penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tetap menemui jalan buntu. Publik terus menunggu hasil pengusutan kasus ini demi keberlangsungan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto/Litbang Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tfQa0W8HVPPxsZMmp0g_Q6tTjT4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81629585_1563637135.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Penyidik KPK Novel Baswedan (ketiga dari kanan) menemui wartawan setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri, Kamis (20/6/2019), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini digelar bersamaan dengan 800 hari setelah teror penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK tersebut.

Subuh 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk tim khusus yang terdiri dari penyidik Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Utara. Menjelang akhir 2017, Kepala Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku.

Hampir setahun setelah penyerangan tersebut, penyelidikan belum juga berhasil mengungkap penyerang Novel. Sejumlah pihak mendesak penuntasan kasus ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga kemudian membuat laporan hasil pemantauan terhadap penanganan kasus ini. Akhirnya, pada awal Januari 2019, dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dengan masa kerja enam bulan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan