Jangan Tambah Beban Masa Lalu
Dua tahun berlalu, hasil penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tetap menemui jalan buntu. Publik terus menunggu hasil pengusutan kasus ini demi keberlangsungan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Subuh 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk tim khusus yang terdiri dari penyidik Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Utara. Menjelang akhir 2017, Kepala Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku.
Hampir setahun setelah penyerangan tersebut, penyelidikan belum juga berhasil mengungkap penyerang Novel. Sejumlah pihak mendesak penuntasan kasus ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga kemudian membuat laporan hasil pemantauan terhadap penanganan kasus ini. Akhirnya, pada awal Januari 2019, dibentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dengan masa kerja enam bulan.