Jemaah Diimbau Waspadai Risiko Patah Tulang
Jemaah haji yang sudah ditangani akibat fraktur, baik yang hanya dipasang gips maupun yang harus dioperasi, masih bisa melakukan prosesi ibadah haji, tetapi dengan ditunjang alat bantu, seperti tongkat atau kursi roda.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus fraktur atau patah tulang menjadi salah satu penyakit yang banyak dialami jemaah haji. Gangguan ini biasanya dipengaruhi faktor usia, kelelahan, dan lingkungan. Untuk itu, jemaah haji diharapkan lebih waspada akan risiko patah tulang yang bisa terjadi.
Berdasarkan data Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah, Arab Saudi, hingga Minggu (28/7/2019), ada 21 kasus fraktur yang telah ditangani. Sebanyak 15 kasus di antaranya ialah fraktur colles atau patah tulang pada bagian pergelangan tangan. Selain itu, ditemukan juga lima kasus fraktur collum femur atau patah tulang paha dan satu kasus fraktur proximal pada tulang hasta di lengan bagian bawah.