logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDKI Tagih Pengembalian Uang...
Iklan

DKI Tagih Pengembalian Uang Muka

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OWOXQp4U7UO34VoRMyiSMP_v0NQ=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fbadddf12-3abd-4168-a8d0-0dd38222b004_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ratusan bus yang tak terawat itu diparkir di sebuah lahan kosong di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Minggu (28/7/2019). Bus itu diparkir tanpa ada perawatan dan penjagaan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (28/7/2019), mengatakan, penuntasan kasus itu adalah tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 29 Mei 2017.

Editor:
agnesrita
Bagikan