Iklan
DKI Tagih Pengembalian Uang Muka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menuntaskan masalah pengadaan bus Transjakarta tahun 2013. Penuntasan akan dilakukan dengan menagih pengembalian uang muka sebesar 20 persen yang sudah diserahkan kepada perusahaan pemenang tender.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (28/7/2019), mengatakan, penuntasan kasus itu adalah tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 29 Mei 2017.