Kapasitas dan Profesionalitas
Selama lima tahun ini, pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas pemerintah. Ada proyek yang sepenuhnya dibiayai pemerintah, ada pula yang merupakan proyek investasi murni, atau proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Untuk proyek infrastruktur pemerintah, tiap tahunnya ratusan triliun rupiah dikucurkan. Pada 2015, total anggaran untuk infrastruktur Rp 256,1 triliun. Tahun berikutnya menjadi Rp 269,1 triliun dan Rp 388,3 triliun pada 2017. Pada 2018, alokasi anggaran naik menjadi Rp 410,7 triliun dan tahun ini Rp 415 triliun.
Meski demikian, βkueβ infrastruktur yang besar ini dinilai sebagian kalangan penyedia jasa konstruksi belum merata. βKueβ infrastruktur dianggap hanya dinikmati penyedia jasa konstruksi berkualifikasi besar yang tudingannya diarahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).