Iklan
Kalsel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan hingga Oktober
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober.
BANJARBARU, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober. Provinsi itu menjadi daerah yang rawan kebakaran hutan setiap kemarau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Wahyuddin mengatakan, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan mulai 1 Juni sampai dengan 31 Oktober 2019.