Iklan
Penyelesaian Defisit Anggaran Belum Sentuh Aspek Fundamental
Penyelesaian defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan selama ini dianggap belum menyentuh aspek fundamental. Selain sumber pendanaan, sejumlah kalangan menganggap pengendalian hak layanan kesehatan kepada peserta perlu ditinjau.
JAKARTA, KOMPAS β Penyelesaian defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan selama ini dianggap belum menyentuh aspek fundamental. Selain sumber pendanaan, sejumlah kalangan menganggap pengendalian hak layanan kesehatan kepada peserta perlu ditinjau.
Ketua Umum The Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany menilai, penyelesaian kasus defisit BPJS hendaknya menyentuh masalah utama yang berakar pada sumber pendanaannya.