logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Tangkap Buron Kasus Suap...
Iklan

KPK Tangkap Buron Kasus Suap Eks Bupati Labuhan Batu

Umar terlibat dalam kasus penyuapan eks Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap yang ditangkap pada Juli 2018.

Oleh
Aditya Diveranta/Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XDm7t-mkWrMtgWNOJL_5pJQJ-WE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F820ca2af-6e68-495e-b495-d183358c74a3_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

KPK menangkap UMR alias Umar Ritonga, tersangka buron dari kasus suap terhadap eks Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang kabur selama setahun terakhir. Umar tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) pukul 23.06.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap UMR atau Umar Ritonga, buronan kasus suap terhadap eks Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang kabur selama setahun terakhir. Umar tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019) pukul 23.06.

Umar tiba dengan pengawalan petugas dan langsung digiring ke dalam gedung. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Umar langsung diperiksa hingga dini hari tadi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan