logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAntiklimaks Kasus Mafia Bola
Iklan

Antiklimaks Kasus Mafia Bola

Upaya pengusutan kasus mafia bola kini mengambang setelah mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dijatuhi hukuman. Padahal, publik masih berharap kasus mafia bola dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

Oleh
Herpin Dewanto Putro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pqkwEv54-PkpCRwyv9eIplbVXtE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81730464_1563980332.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Joko Driyono, mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, meninggalkan ruang pengadilan setelah mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara kepada Joko Driyono, yang dinyatakan terbukti merusak alat bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor sepak bola.

JAKARTA, KOMPAS β€” Vonis yang diberikan kepada mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada Selasa (23/7/2019) seperti menjadi antiklimaks upaya membongkar mafia bola. Proses pengadilan tersebut tidak memberikan titik terang baru dalam penuntasan kasus mafia bola yang sudah berjalan sejak akhir 2018.

Dalam vonis yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, kesalahan Joko hanya terkait perusakan barang bukti dan mendapat hukuman satu tahun enam bulan. Namun, Joko belum bisa dibuktikan terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan